KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menegaskan, proses pembukaan lahan untuk kepentingan berladang harus mengikuti kebijakan dan kearifan lokal masyarakat agar tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sebelumnya di periode Agustin Teras Narang sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) menyoal itu (pembukaan lahan untuk kepentingan berlasang). Oleh sebab itu, kebijakan yang dikeluarkan Bupati Seruyan merupakan turunan saja,” tandaanya, Selasa 4 Agustus 2020.
Diketahui, dalam fase memerangi penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan, ketersediaan pangan relatif aman. Selain itu, Bupati Seruyan gencar melakukan tindak antisipasi krisis pangan sebagai dampak lumpuhnya ekonomi nasional dengan menanam bibit padi di Kuala Pembuang.
Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu tidak memfokuskan perhatian pangan. Akan tetapi, menurutnya, penanggulangan dampak Covid-19 harus difokuskan pada triger ekonomi atau perputaran roda ekonomi.
“Dengan begitu, hemat saya, semua akan berjalan dengan baik. Maka dari itu, saya berharap menuju tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 ini, roda perekonomian di Kabupaten Seruyan kembali sehat,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post