KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendukung langkah pemerintah daerah setempat yang akan memperketat persyaratan penjaringan terhadap para calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020.
“Saya harap dengan adanya tes psikotes kepada calon kepala desa tersebut dapat menghasilkan pemimpin desa yang berkompeten,” kata Zuli Eko, Jumat 13 Maret 2020.
Menurut dia, digelarnya uji psikotes dan uji kemampuan intelektual oleh Pemkab Seruyan bagi seluruh calon kepala desa merupakan hal yang tepat dan harus didukung semua pihak, dengan harapan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) pemimpin yang berkwalitas.
“Tes tersebut dimaksudkan, supaya calon Kades akan diketahui sejauh mana tingkat pengetahuan dan wawasannya dalam memimpin desa secara baik dan benar, terutama yang berkaitan dengan penggunaan keuangan dana desa yang dikucurkan langsung oleh pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya dari DPRD Seruyan sangat mendukung dibentuknya tim penguji dari Pemkab Seruyan yang akan menjaring para calon kepala desa untuk diikutsertakan dalam Pilkades serentak nantinya.
“Kalau kepala desa ini bisa memahami aturan tata kelola desa yang baik dan benar serta mengerti dan memahami soal penggunaan anggaran desa ini, maka setidaknya mengurangi tingkat kesalahan dalam penggunaan dana desa,” paparnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, untuk jabatan kepala desa merupakan salah satu jabatan banyak diminati oleh masyarakat. Tentunya dalam hal ini harus dibarengi dengan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki para kepala desa.
“Kami sangat mendukung adanya uji psikotes dan uji kemampuan intelektual untuk bakal calon kepala desa, karena sesuai dengan harapan bersama, kepala desa harus menguasai tentang administrasi hingga pengelolaan keuangan desa agar bisa berjalan dengan lancar,” demikian Eko.
(vik/matakalteng.com)
Discussion about this post