PULANG PISAU – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pulang Pisau, Suhardi memimpin rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah TA. 2023, Jumat 19 April 2024, bertempat di aula pertemuan DPRD setempat.
Ia mengatakan, Pansus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di tengah masyarakat. “Atau bisa juga terkait timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian Pemerintah,” ucapnya.
Sedangkan untuk LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post