• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Palangka Raya Usulkan Dua Raperda Inisiatif: “Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat”

DPRD Palangka Raya Usulkan Dua Raperda Inisiatif: “Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat”

Kamis, 18 September 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis 17 September 2025.

Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin Ketua I DPRD, Basirun B Sahepar, didampingi Wakil Ketua II, Nenie Adriati Lambung, serta dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya Palangka, Nenie Adriati Lambung selalu wakil ketua II, menyampaikan pidato pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu Raperda Penanganan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat. 

“Raperda ini lahir dari tiga landasan, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis. Filosofisnya mencerminkan nilai masyarakat, sosiologisnya menjawab kebutuhan daerah, dan yuridisnya menutup kekosongan serta memperkuat kepastian hukum,” ujar Nenie.

Raperda tentang penanganan kemiskinan disusun untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Regulasi ini juga dimaksudkan mengoptimalkan peran pemerintah daerah sesuai amanat UUD 1945 dan memperkuat implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan yang telah ada, termasuk Perpres Nomor 163 Tahun 2004.

“Penanganan kemiskinan membutuhkan pendekatan komprehensif, menyeluruh, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menjamin pemenuhan hak dasar warga serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait,” tegas nenie

Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan kota sehat diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.

Regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban menciptakan lingkungan hidup yang sehat sebagai dasar peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, perlu ada dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk dunia usaha, agar penyelenggaraan kota sehat bisa terintegrasi dan berkelanjutan,” paparnya.

Raperda ini juga merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/PBNIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kota Sehat.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda nantinya membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Panitia Khusus atau Bapemperda dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Harapan kami, regulasi ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga melahirkan perda yang aspiratif dan akomodatif, memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah, serta bermanfaat bagi kesejahteraan warga Palangka Raya,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Rakerda dan Refreshing Kader PKK Provinsi Kalteng 2025

Next Post

Program SGU Selaras Dengan Visi Daerah Untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Program SGU Selaras Dengan Visi Daerah Untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Disdik Kotim Prioritaskan Keselamatan Guru dan Siswa di Sekolah Terdampak Banjir

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

PWI Barsel Meriahkan Karnaval Hari Jadi Barito Selatan Ke-66

PT BAP Ingkar Putusan MA, DPRD Kalteng Siap Ambil Langkah Tegas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK