• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Palangka Raya Dukung Pelarangan ODOL Demi Selamatkan Infrastruktur dan Anggaran Daerah

DPRD Palangka Raya Dukung Pelarangan ODOL Demi Selamatkan Infrastruktur dan Anggaran Daerah

Selasa, 5 Agustus 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, saat diwawancarai wartawan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menyuarakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melarang operasional kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalan-jalan provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, meskipun sejumlah ruas jalan di Kalimantan Tengah berstatus sebagai jalan nasional, akses menuju ruas-ruas tersebut tetap melalui jalan kota dan provinsi yang memiliki keterbatasan daya tahan terhadap beban kendaraan berat.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

“Faktanya, jalan nasional tidak berdiri sendiri. Akses ke sana tetap melalui jalur dalam kota atau provinsi. Jika kendaraan ODOL dibiarkan melintas tanpa pengaturan, maka kerusakan jalan tak bisa dihindari,” ujar Tantawi, Selasa 5 Agustus 2025.

Dia menekankan bahwa kendaraan ODOL, yang melebihi kapasitas teknis jalan, menjadi penyebab utama tingginya biaya pemeliharaan infrastruktur dan berpotensi menguras anggaran daerah. Situasi ini, menurutnya, bisa menjadi beban jangka panjang jika tidak segera diatasi.

“Kalau terus dibiarkan, anggaran daerah hanya akan habis untuk memperbaiki jalan rusak. Dampaknya bukan cuma ke infrastruktur, tapi juga ke pelayanan publik lainnya yang ikut terdampak karena anggaran terkuras,” jelasnya.

Tantawi juga menyadari bahwa keberadaan kendaraan ODOL berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus tetap berada dalam koridor yang tidak merusak fasilitas umum.

“Perekonomian tetap penting, tapi harus ada batasannya. Jangan sampai demi distribusi barang, kita malah mengorbankan jalan dan anggaran,” katanya. Dia menyoroti pula dilema pelebaran jalan yang kerap dianggap solusi untuk kelancaran transportasi, namun justru membuka akses lebih besar bagi kendaraan berat. Menurutnya, pelebaran jalan harus dikaji secara komprehensif.

“Dulu jalan hanya 8 meter, cukup untuk truk kecil. Tapi setelah diperlebar, truk-truk besar bahkan alat berat mulai masuk. Ini jadi tantangan baru,” ujarnya. Tantawi mengusulkan agar kebijakan terkait kapasitas kendaraan, rute yang boleh dilalui, hingga jenis kendaraan diatur secara tegas, sebagaimana pengaturan jalur di SPBU yang membedakan antara motor, mobil, hingga truk.

“Di jalan raya juga harus begitu. Tidak bisa semua kendaraan disamakan. Harus ada regulasi berdasarkan bobot dan jenis kendaraan,” tegasnya. Dia mendukung penuh langkah Gubernur Kalimantan Tengah yang tengah menyiapkan regulasi pembatasan ODOL dan berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut demi kepentingan bersama.

“Kita harus taat jika sudah ada aturan resmi. Karena tujuannya bukan untuk membatasi, tapi melindungi kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya. Menurut Tantawi, solusi jangka panjang hanya bisa dicapai melalui pengelolaan lalu lintas yang berbasis kapasitas jalan dan daya dukung infrastruktur.

“Kalau mau anggaran pembangunan tidak habis untuk perbaikan jalan, ya kuncinya adalah pembatasan sesuai kapasitas kendaraan. Itu yang harus kita perjuangkan bersama,” tutupnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Didukung Maju di Musda Golkar, Edy Pratowo Serukan Musyawarah dan Persatuan

Next Post

Menjelang HUT ke RI, DPRD Palangka Raya Peringatkan Warga Tak Kibarkan Bendera Bajak Laut One Piece

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Menjelang HUT ke RI, DPRD Palangka Raya Peringatkan Warga Tak Kibarkan Bendera Bajak Laut One Piece

DPRD Dorong Percepatan Serapan Anggaran untuk Akselerasi Pembangunan di Palangka Raya

Tingginya Kasus Kebakaran di Palangka Raya, DPRD Dorong Inspeksi Instalasi Listrik di Rumah Warga

Tak Hanya Bantuan, DPRD Dorong Langkah Struktural Atasi Bencana

Bupati Sukamara Adakan Pertemuan Dengan BUMD Dan BUMN Singkronkan Program TJSLP

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK