• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Palangka Raya Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Strategis, Siap Ditetapkan Lewat Rapat Paripurna

DPRD Palangka Raya Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Strategis, Siap Ditetapkan Lewat Rapat Paripurna

Senin, 16 Juni 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Suasana Rapat membahas hasil fasilitasi terhadap tiga raperda yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD, Senin 16 Juni 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Suasana Rapat membahas hasil fasilitasi terhadap tiga raperda yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD, Senin 16 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyelesaikan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) penting dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, pada Senin 16 Juni 2025.

Rapat ini dipimpin oleh, Khemal Nasery, Rapat ini membahas hasil fasilitasi terhadap tiga raperda, yakni: Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Khemal menyampaikan bahwa dua dari tiga raperda telah selesai dibahas sesuai fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan siap dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Palangka Raya.

Namun, perhatian khusus diberikan pada Raperda RPPLH, yang menurut Khemal merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama pemerintah kota dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan menengah seperti RPJPD dan RPJMD.

“Perda ini berlaku selama 30 tahun. Makanya kita telaah betul-betul. Ini sangat strategis, karena akan mengatur batasan dan arahan untuk melindungi lingkungan hidup di Kota Palangka Raya,” ujarnya. Terkait Perda Pemajuan Kebudayaan, Khemal menekankan pentingnya melindungi warisan budaya lokal di tengah derasnya pengaruh budaya luar.

“Budaya kita harus tetap lestari, sebagai jati diri kota dan kontribusi terhadap kekayaan budaya nasional. Ini bentuk proteksi terhadap kekhasan budaya Palangka Raya,” jelasnya. Sementara itu, pembahasan Raperda SPBE difokuskan pada kesiapan pemerintah kota untuk bertransformasi menuju sistem pemerintahan digital, seiring pergeseran administrasi dari konvensional ke elektronik.

“Ke depan kita tinggalkan penggunaan kertas. Semua pelayanan publik akan mengarah ke e-government. Kita sudah siapkan regulasinya, dan nanti pelaksanaannya ada di dinas teknis. DPRD akan terus melakukan pengawasan,” kata Khemal.

Dalam rapat tersebut, Khemal juga menggarisbawahi pentingnya penyusunan perda yang responsif terhadap karakteristik lokal, meskipun telah ada aturan hukum di tingkat pusat. “Setiap daerah memiliki kondisi dan karakteristik berbeda. Perda ini dibentuk untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan lokal, termasuk melindungi lingkungan dan sosial budaya di tengah masyarakat,” ucapnya.

Raperda RPPLH sendiri merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, penetapannya sempat tertunda karena proses fasilitasi administrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang proses sudah berjalan. Kita tunggu fasilitasi dari Gubernur melalui Biro Hukum Provinsi. Setelah itu, segera kita bawa ke paripurna,” jelasnya. Khemal menutup dengan harapan bahwa ketiga perda ini nantinya dapat menjadi pedoman hukum yang kuat bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kota Palangka Raya.

“Perda ini adalah guidance, panduan, agar pemerintah tidak bekerja asal-asalan. Dengan adanya perda, ada dasar hukum yang jelas. Ini memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kebijakan,” pungkasnya. Rapat ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang terkait dengan substansi masing-masing raperda.

(nra/matakalteng) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kapuas Meminta Masyarakat Agar Waspada Karhutla

Next Post

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029

Pemkab Kotim Usulkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kotim Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan dan Penataan Pasar

Fraksi Golkar Soroti Penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi dalam Raperda Baru

DPRD Soroti Strategi Perlindungan Pasar Tradisional di Tengah Gempuran Modernisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK