PALANGKA RAYA – Praktik judi online dan pinjaman online menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian di masyarakat. Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap praktik judi online untuk melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan finansial yang berpotensi terjadi.
Tantawi Jauhari menyoroti keterkaitan yang erat antara praktik judi online dan pinjaman online. Pinjaman online yang tidak terkontrol berpeluang besar memberikan tekanan finansial yang berat pada masyarakat. “Langkah pencegahan yang tepat perlu diambil untuk mencegah praktik judi online dan pinjaman online yang merugikan,” ujarnya, Selasa 24 September 2024.
Dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat, kesadaran mengenai bahaya praktik judi online harus ditingkatkan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerjasama dan melakukan pencegahan dini terhadap praktik tersebut.
“Dengan adanya pencegahan praktik judi online sejak dini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian ekonomi dan finansial yang disebabkan oleh keterkaitannya dengan pinjaman online,” imbuhnya.
Ditegaskannya, kesadaran masyarakat akan bahaya praktik judi online harus terus dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik judi online.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat. Pencegahan dini terhadap praktik judi online menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat Palangka Raya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post