PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan serapan pajak di Palangka Raya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengadakan kegiatan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di 30 kelurahan.
Mendukung upaya tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan dukungan penuh dengan harapan agar masyarakat dapat memperluas pemahaman akan kewajiban pajak dan mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
“Pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah yang dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya, Selasa, 26 Desember 2023.
Namun, masih ada masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya kewajiban pajak dan tidak sadar akan dampak positif yang dapat dihasilkan dari peningkatan serapan pajak. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi Elektronik SPPT sangat berguna dan positif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan di Palangka Raya.
Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak. Dengan semangat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sosialisasi Elektronik SPPT ini akan memberikan dampak yang positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat serta peningkatan serapan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di Palangka Raya.
“Melalui kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak dan pentingnya peran aktif dalam membayar pajak, diharapkan dapat tercipta keseimbangan sosial dan ekonomi di Palangka Raya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post