PALANGKA RAYA – Sertifikasi halal menjadi berkah bagi para pelaku usaha. Tak hanya menjadi kunci agar pelaku usaha bisa bersaing dalam pemasaran produk, sertifikasi halal juga memiliki tambahan nilai bagi pelaku usaha terhadap usaha-usaha yang mereka lakukan.
“Oleh karena itu, pelaku usaha harus memanfaatkan program sertifikasi halal, terlebih lagi program sertifikasi halal gratis yang merupakan program pemerintah daerah,” ujar Susi Idawati, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, 9 November 2023.
Dirinya menilai, sertifikasi halal menjadi kunci agar para pelaku usaha bisa bersaing dalam pemasaran produk.
“Kalau kita ingin maju, skala berpikir kita jangan hanya dalam kota atau lokal saja. Salah satu syarat ekspor itu adalah sertifikasi halal. Makanya perlu itu untuk bersaing ke pasar yang lebih luas,” katanya.
Di sisi lain, Susi menambahkan sertifikasi halal juga memberikan dampak positif kepada pelaku usaha dalam pemasaran produk. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah dalam pemasaran produk, sehingga mampu bersaing pula di pasaran dengan produk-produk lainnya.
“Sebagai pelaku bisnis UMKM, maka kualitas produk yang mumpuni sangat diperlukan agar mampu bersaing di pasar yang besar. Kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas,” jelasnya.
Untuk itu Susi mengingatkan, agar pelaku usaha tidaj hanya berfokus pada pasar lokal saja, jangkau pasar yang lebih luas dengan produk berkualitas halal dan memiliki nilai tambahan yang tinggi. Sehingga bisa mendapatkan peluang bisnis yang lebih besar.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post