PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD, Jhony AS Putra atas kegiatan razia yang dilakukan pada kamar kos. Kegiatan ini dilakukan oleh Pol PP sebagai bentuk pengawasan dengan tujuan untuk menegakkan aturan hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Bagi kebanyakan pelajar dan mahasiswa, kos-kosan merupakan tempat tinggal sementara selama menempuh pendidikan. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan terhadap fasilitas kos-kosan menjadi penting. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar keamanan yang ditetapkan,” sebutnya, Kamis, 9 November 2023.
Lebih lanjut disampaikannya dalam upaya untuk menjaga keamanan, Satpol PP melakukan razia secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan potensi hal-hal negatif yang dapat terjadi dalam penghunian kos-kosan. Potensi yang dimaksud antara lain adalah tindakan tidak sah dalam berkumpul pasangan, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan narkoba.
Jhony pun menyambut positif, Ia memastikan bahwa tindakan pengawasan ini sangat mendukung pembangunan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh Satpol PP, diharapkan masyarakat dapat merasakan perlindungan dan keamanan yang meningkatkan rasa nyaman tinggal di Palangka Raya.
“Komitmen ini juga harus diikuti oleh semua pihak agar keamanan dari semua lapisan masyarakat semakin terjaga,” imbaunya.
“Mari kita menjaga keutuhan dan ketertiban dari tempat tinggal sementara kita sehingga kehidupan berkampus atau bekerja di Palangka Raya berjalan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post