PALANGKA RAYA – Sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya terhitung sejak Senin 10 Juli 2023 lalu hingga beberapa hari ke depan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengatakan, pelaksanaan MPLS ini jangan sampai diwarnai aktivitas perpeloncoan atau perundungan maupun bullying terhadap peserta didik. Namun hendaknya pelaksanaan MPLS harus diimplementasikan pada pengenalan lingkungan sekolah secara masif.
