PALANGKA RAYA – Belum lama ini pemerintah melakukan uji coba penghapusan sistem kelas pada peserta BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang dimaksud adalah pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di lima rumah sakit milik pemerintah
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi mengapresiasi langkah tersebut. Dia menilai dengan penghapusan sistem kelas pada BPJS Kesehatan tersebut maka pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan akan sama dan tidak lagi di beda-bedakan.
“Artinya jika dihapus maka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan akan sama tidak ada perbedaan. Kami sepakat akan hal itu, sehingga tidak ada kesenjangan pelayanan kepada masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat Kalteng ini, Kamis 24 November 2022.
Terkait iuran Siswandi mengharapkan dapat dilakukan penyesuaian secara berimbang pada iuran BPJS karena dihapukannya sistem kelas. Terlebih, masyarakat tidak mampu menerima subsidi dari pemerintah dan tidak dipukul rata antara yang tidak mampu dengan yang mampu.
“Terkait iuran ini yang kita harapkan tentu ada kebijakan dari pemerintah seperti subsidi misalkan, jangan sama antara Si A dengan Si B. Artinya yang tidak mampu diberikan keringanan jangan samakan pembayaran iurannya dengan yang mampu,” tuturnya.
Dia juga meminta agar pelayanan tetap harus disamakan, hal ini dikarenakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dari pemerintah.
“Jika penerapannya begitu, tentu kita sangat setuju. Nah, apabila sebaliknya iuran disama ratakan lebih baik kebijakan itu dievaluasi terlebih dahulu. Kami berharap kebijakan pemerintah harus bisa berimbang dengan memperhatikan hal-hal terkait untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post