PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Susi Idawati menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah setempat dalam penyusunan APBD 2022.
Disebutkan Susi, sejumlah rekomendasi itu telah disampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya tentang penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022, beberapa waktu lalu.
Pemerintah kota Palangka Raya diminta untuk berpedoman pada beberapa hal seperti, implementasi kebijakan bidang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2022 harus mendanai pula kegiatan penting lainnya. Seperti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan.
“Jadi tidak hanya memperhatikan soal kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022 saja. Pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis maupun sejenisnya terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah, harus diperhatikan dan diprioritaskan,” jelas Susi, Senin 10 Januari 2022.
Susi menambahkan, dalam penyertaan pendidikan dan pelatihan di bidang teknis atau sejenisnya yang terkait dengan peningkatan kapasitas agar dapat dilakukan secara selektif, efisien dan efektif atas penggunaan anggaran daerah, serta tertib anggaran dan administrasi dengan memperhatikan aspek kualitas penyelenggaraan muatan substansi kualitas advokasi dan pelayanan penyelenggaraan serta manfaat yang akan diperoleh.
Sementara itu, dalam rangka memutus penyebaran Covid—19 dan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan tata normal baru, maka produktif dan aman dari Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah, kesehatan, sosial, dan ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosial, workshop, lokakarya atau sejenis lainnya, dapat dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi.
“Hal-hal inilah yang menjadi rekomendasi yang perlu diperhatikan Pemko Palangka Raya selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022 nantinya,” pungkas Susi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post