PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Nenie A Lambung mengapresiasi program Sistem Layanan Citra Perhubungan atau si-LaNciP yang merupakan inovasi terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.
Diketahui Dishub Palangka Raya telah menerapkan program si-LaNciP yang mempunyai data dukung pada bidang perhubungan guna memaksimalkan pelayanan publik. “Kami menyambut baik inovasi yang dilakukan Dishub Kota Palangka Raya sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Nenie, Jumat 5 November 2021.
Nenie menilai program si-LaNciP merupakan inovasi yang perlu didukung, karena sangat membantu pemerintah Kota Palangka Raya, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pada sektor perhubungan. “Program ini dapat membantu masyarakat dalam menggunakan layanan publik khususnya pada sektor Perhubungan,” sebutnya.
Adapun program si-LaNciP itu sendiri meliputi beberapa jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan. Layanan tersebut terdiri dari Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien, dan aman.
Berikutnya ada Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.
Selanjutnya ada si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.
Kemudian Trans-CanTiK(Pelayanan Bus Rapid Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.
Setelah itu ada IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi izin usaha angkutan, rekomendasi izin trayek, kartu pengawasan, izin Insidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.
Terakhir juga ada layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalu lintas, dan lain sebagainya.
(viatakaltenh.coom)






















Discussion about this post