PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mendorong aparat terkait agar dapat mengusut tuntas sejumlah kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Menurut Hasan, berdasarkan informasi yang didapatkan selama bulan April ini sudah ada empat kejadian kebakaran lahan. Maka dari itu diperlukan penegakan aturan guna memberikan efek jera, sekaligus memacu kesadaran masyarakat tentang antisipasi dan penanganan karhutla.
“Pemerintah sendiri melalui instansi terkait telah membuat aturan jelas terkait kebakaran lahan dan hutan, sehingga ini dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku. Tidak hanya itu diharapkan di kemudian hari dapat menjadi aturan yang harus ditaati,” ungkap legislator Partai Golkar, Selasa 4 April 2021.
Hasan juga menyampaikan pemerintah bersama instansi terkait harus terus memberikan edukasi dan pemahaman bahwa mencegah karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk menekankan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana.
“Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi. Jangan sampai diperparah lagi dengan bencana karhutla,” tukasnya. Sejauh ini tambah Hasan, ia melihat pemerintah telah memaksimalkan upaya pencegahan dini terjadinya karhutla.
Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya bersama antisipasi Karhutla. “Iya, setidaknya keberadaan posko dan kelurahan tangguh bencana dapat terus dimaksimalkan guna mengantisipasi dan menangani karhutla,” pungkas Hasan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post