PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dapat menindak tegas oknum yang terlibat dalam penangkapan ikan secara ilegal.
Pasalnya masih maraknya penangkapan ikan di daerah aliran sungai (DAS) Kota Palangka Raya secara ilegal (ilegal fishing.
“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait harus tegas terhadap oknum tak bertanggung jawab menangkap ikan secara ilegal di sungai,” ujar srikandi Partai Perindo ini, Minggu 11 April 2021.
Ruselita menambahkan pengawasan intensif terhadap aktifitas warga yang memanfaatkan DAS dinilai perlu dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerusakan ekosistem dan habitat sungai akibat ulah oknum yang menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal.
Pada sisi lain sebaiknya kata srikandi dari Partai Perindo ini, pemerintah kota melalui dinas terkaitnya, perlu membentuk tim khusus untuk menangani persoalan penangkapan ikan secara ilegal.
Dimana tim ini akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum penangkap ikan yang menggunakan cara ilegal. Seperti cara setrum atau racun tuba demi mendapat hasil tangkapan ikan yang banyak, sehingga tidak memperdulikan ekosistem ataupun habitat lainnya.
Menurutnya, pembentukan tim khusus bukanlah satu-satunya cara untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal. Namun cara lain seperti memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang salah juga harus diterapkan.
“Terpenting upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal harus dilakukan, sehingga tidak merugikan. Terlebih potensi perikanan di Kota Palangka Raya cukup besar yang mampu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat,” pungkas Ruselita.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post