PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta rumah Tanahan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah munculnya klaster baru sebaran covid-19.
Penerapan prokes yang cukup ketat dapat dilakukan ketika menerima pengunjung yang hendak menjenguk keluarga dan kerabatnya di Rutan. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir angka penularan di Kota Cantik mengalami peningkatan. Untuk itu Ia menilai penerapan prokes yang ketat sangat diperlukan termasuk warga binaan pemasyarakatan.
“Nah, terkait terpaparnya puluhan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Klas II A Palangka Raya baru-baru ini, tentunya menjadi bahan evaluasi instansi ini dalam memutus virus agar tidak bisa berkembang,” ujar Ridha, Minggu 28 Maret 2021.
Kasus terpaparnya puluhan warga Rutan Klas II A Palangka Raya, menurut Ridha harus dilakukan sterilisasi penyemprotan dengan desinfektan. Tidak lupa memperkuat penerapan prokes di lingkup Rutan. Baik dari pintu masuk pengunjung, pegawai dan warga binaan pemasyarakatan harus benar-bena diatur sebaik mungkin, sehingga mereka tidak terpapar virus covid-19
“Selain itu sosialisasi juga perlu dilakukan, agar semua warga binaan dan pegawai rutan disiplin menjalankan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” demikian Ridha.
Selain itu ia meminta pemerintah daerah membantu instansi vertikal tersebut, dalam menerapkan prokes sehingga virus tidak merebak secara meluas di Rutan.
“Koordinasi antar instansi vertikal dan daerah yang membidangi persoalan covid-19, harus lebih intens dalam mengatasi sebaran virus itu,” pungkas legislator PAN Palangka Raya ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post