PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendukung pemberlakuan jam malam oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Pemberlakuan jam malam ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cantik.
“Pemberlakuan kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Palangka Raya. Maka kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pemko,” ujar Ridha, Selasa 23 Maret 2021.
Lebih lanjut Ridha mengatakan Pemko Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 harus segera membuat peraturan terkait teknis pelaksanaan dan sosialisasi penerapan jam malam. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan harus diberikan secara masif kepada masyarakat, khususnya kepada para pelaku usaha.
“Dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan kasus positif, sehingga diperlukan mitigasi atau langkah strategis pencegahan. Karena itu rencana penerapan jam malam perlu didukung, selama hal itu dinilai baik untuk memutus pandemi covid,” tambahnya.
Ridha menambahkan, sebaik apapun kebijakan yang diterapkan oleh pemko, bila tidak didukung dengan kesadaran masyarakat dalam penerapannya maka akan sia-sia. Setiap kebijakan yang dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perlu dijalankan secara berkolaborasi antara pemko dan masyarakat kota Palangka Raya.
“Terakhir yang paling penting adalah, jangan sampai kebijakan yang diambil merugikan masyarakat khususnya bagi para pelaku usaha atau UMKM. Artinya harus ada solusi bersama dalam penerapannya,” pungkas Ridha.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post