PALANGKA RAYA – Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng melakukan pemeriksaan dan penilaian pelaksanaan penanganan pandemi covid-19 Kota Palangka Raya selama tahun 2020. Pada pemeriksaan tersebut ditemukan tujuh temuan BPK RI terhadap efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan di Kota Palangka Raya.
Meskipun demikian Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, walaupun ada temuan bukan berati Pemerintah Kota Palangka Raya tidak bekerja dengan baik. Temuan BPK RI ini lanjut dia, bukanlah sebuah momok untuk menakut-nakuti, justru temuan ini memacu pemko untuk cepat menindak lanjuti demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal.
“Adanya temuan dan rekomendasi dari BPK RI ini, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemko) bekerja kurang baik. Namun lebih kepada bentuk penyempurnaan kinerja,” ungkap Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto.
DPRD Palangka Raya melalui pansus tambah dia, sudah memberikan penilaian, pandangan, masukan dan rekomendasi kepada instansi terkait. Baik itu perbaikan dalam layanan pekerjaannya, maupun program-program kinerjanya.
“Intinya, temuan ini sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan kinerja Pemko Palangka Raya,”tambah Sigit, usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi dari BPK RI, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa temuan ini adalah salah satu bentuk evaluasi dalam melakukan sebuah proses pembangunan di Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.co.id)




