PALANGKA RAYA – Menjelang akhir tahun para pedagang diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok (bapok). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita.
Pasalnya, dijelaskan oleh Ruselita belajar dari tahun-tahun sebelumnya mendekati akhir tahun selalu terjadi kelangkaan bahan pokok yang mengakibatkan harga melambung tinggi.
“Ditakutkan nantinya ada terjadi penimbunan, maka akan ada permintaan yang berlebihan sehingga harga bahan komoditi yang diperlukan masyarakat akan mengalami kenaikan karena adanya permainan,” ujar Ruselita, Minggu 29 November 2020.
Mencegah terjadinya kelangkaan bapok, menurut Ruselita harus segera diantisipasi sebelum terjadi lonjakan harga akibat adanya penimbunan oleh oknum pedagang yang memanfaatkan situasi.
Pada sisi lain legislator perempuan dari Partai Perindo ini menegaskan, apabila ada penimbunan bapok oleh oknum pedagang, maka bisa saja dikenakan hukum pidana sesuai aturan.
“Terlebih dikondisi pandemi covid-19 saat ini, maka tindakan tegas akan dilakukan. Apalagi pemerintah tengah berupaya memulihkan perekonomian yang terdampak akibat pandemi Covid-19,” bebernya.
Terlepas dari itu tambah Ruselita, hingga sampai saat ini harga komoditas baik di pasar tradisional maupun di sejumlah mini market di Kota Palangka Raya, masih relatif dalam kondisi stabil.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post