PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta agar penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat melakukan persiapan pencegahan awal penyebaran Covid-19, pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
“Mengingat pelaksanaan pilkada di tengah masa pandemik, penyelenggara pemilu harus memperhatikan hal-hal tersebut agar masyarakat tidak khawatir,” ujar Tantawi, Selasa 27 Oktober 2020.
Lebih lanjut Tantawi menyarankan KPU untuk mengeluarkan dan mensosialisasikan kebijakan terkait pencegahan penyebaran covid-19 pada hari pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tantawi juga menyarankan agar KPU jauh hari sebelumnya dapat melakukan simulasi pencoblosan dengan menerapkan protocol kesehatan serta pembatasan jumlah pemilih di TPS. Tidak hanya pemilih dalam hal ini menurut Tantawi petugas KPPS pun harus menerapkan protocol kesehatan dan melakukan rapid tes sebelum bertugas pada hari H.
“Penerapa protocol kesehatan yang ketat sangat penting dilakukan agar masyarakat selaku pemilih serta penyelenggara pemungutan suara aman dan terlindungi dari penyebaran virus korona,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post