PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 kali ini akan dilaksanakan pada masa pandemi wabah Covid-19. Pasangan calon, partai pengusung dan pendukung serta simpatisan mulai menjajaki satu per satu tahapan dalam pilkada, khususnya di Kota Palangka Raya.
Namun pelaksanaan pilkada dimasa pandemi ini tak sedikit menjadi sorotan berbagai pihak, dimana tahapan-tahapan dalam pilkada itu banyak diikuti oleh massa, sehingga muncul kekhawatiran akan adanya klaster baru penyebaran pandemi covid-19 yang saat ini belum mereda.
“Disiplin protocol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada tidak boleh dilupakan. Ini merupakan salah satu cara memutus penyebaran Covid-19,” ujar anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Selasa 29 September 2020.
Maka itu, berkaitan dengan pilkada ini setiap pasangan calon dan seluruh tim sukses hendaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas politik pasangan calon. Ridha meminta para pasangan calon beserta tim sukses dan simpatisannya harus mampu menjadi contoh serta garda terdepan dalam penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada.
Besar harapannya, pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih kepala daerah ini mampu menjadi panutan rakyat serta mampu menyuarakan aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kendala berarti.
“Jangan sampai justru menjadi wadah perluasan penyebaran covid-19. Para peserta pilkada harus memberikan contoh bagi masyarakat luas tentang penerapan protokol kesehatan,” pungkas politisi PAN ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post