PALANGKA RAYA – Fairid Naparin, selaku Walikota Palangka Raya, Beberapa waktu lalu mengeluarkan dua surat instruksi, yang berisikan pertama nomor 368/234/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang percepatan penangan Covid-19 di area zona merah, serta yang kedua nomor 368/235/BPBD/Covid-19/2020 tentang pelaksanaan wajib protokol kesehatan di wilayah kota Palangka Raya.
HM Khemal Nasery, salah satu anggota DPRD Kota Palangkaraya memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas langkah antisipasi yang di ambil oleh walikota palangkaraya, dalam penanganan Covid-19 diwilayah Kota cantik, yang dimana hingga kini belum ada penurunan kasus yang signifikan.
Meskipun cukup banyak pihak lain yang menyarankan pemerintah untuk melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial berskala besar) untuk yang kedua kalinya, namun menurut Khemal hal ini tidak efektif dan efisien, mengingat beberapa aktivitas semua orang tidak dapat dilaksanakan WFH.
Saat diwawancari awak media beberapa waktu kemarin, Khemal mengatakan bahwa DPRD Menyambut baik serta mendukung keputusan yang keluarkan oleh Fairid Naparin selaku Walikota Palangka Raya.
Akan tetapi dalam hal ini pula kita tidak akan melupakan bahwa Covid-19 merupakan virus yang berbahaya, meskipun kini Kota cantik tidak mengambil langkah PSBB kedua, namun Fairid Naparin menginstrusikan untuk melaksanakan Rapid Test masal, dan hal tersebut sangat kita dukung.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini juga memberikan saran untuk bisa melaksanakan Rapid Test ataupun test swab kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Menurut Khemal pemeriksaan yang mendasar tentang Covid-19 seperti rapid test, Jika bisa sama seperti selayaknya Pemeriksaan gula darah yang menggunakan sampel darah, dengan biaya Rp5000-10.000, ia yakin masyarakat akan antusias untuk memeriksa diri mereka tanpa ada kucing-kucingan lagi dengan para tenaga medis, serta mereka akan datang ke Laboratrium maupun fasilitas kesehatan tempat tes berlangsung secara mandiri.
Selain itu, tutur Khemal “nantinya Akan diusulkan pemeriksaan seperti rapid tes ini diberikan harga yang ekonomis dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan biaya tersebut.
Serta pemerintah tidak perlu susah payah melaksanakan Rapid Test secara masal, yang dimana hal ini juga dapat berdampak karena mengumpulkan banyak orang di suatu tempat, yang ditakutkan dapat menjadi ‘Klaster’ baru Covid-19 di Kota Palangkaraya sendiri, karena ketika berkumpul protokol kesehatan ditakutkan akan terabaikan”.
Terkait surat instruksi dari orang nomor 1 di Kota Palangka Raya, Khemal berharap hal ini dapat perlahan mengembalikan perputaran rod ekonomi dan kepercayaan masyarakat kota palangkaraya.
Karena menurutnya seperti apapun juga Era New Normal merupakan tantangan baru bagi kita semua yang sangat penting, selain untuk tetap bisa melaksanakan aktivitas normal, juga untuk menjalankan roda ekonomi. Serta diharapkan mampu memutus mata rantai pesebaran Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.
Diakhir wawancaranya, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini menghimbau agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan teratur, istirahat yang cukup, menggunakan masker, serta makan makanan sehat.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post