PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo menyebutkan system Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Menurutnya dalam hal ini beberapa orang tua siswa menilai sistem zonasi menyulitkan dalam mendukung pendidikan terbaik bagi anak. Sedangkan yang lainnya menilai sistem itu merupakan bentuk pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tidak ada lagi istilah sekolah unggulan selain itu siswa lebih mudah menjangkau sekolah.
“Selama ini banyak orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya dalam lingkup sekolah yang memiliki fasilitas lengkap. Mulai dari sarana pendidikan hingga pengembangan diri siswa melalui kegiatan eksrakulikuler,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2020.
Kondisi ini dinilai dilematis, dimana pada satu sisi harus dipahami orang tua mana yang tak ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki pemikiran, pertimbangan serta kebijakan.
“PPDB sistem zonasi memang baik, guna menghilangkan stigma perbedaan antar sekolah. Baik stigma sekolah unggulan dan tidak
unggulan,” jelas Sigit.
Terlepas dari itu sambung dia, pelaksanaan sistem zonasi PPDB ini memang harus terus dilakukan evaluasi. Termasuk mengevaluasi sistem penerimaan melalui jalur kuota, jalur siswa berprestasi, jalur siswa tak mampu maupun jalur perpindahan domisili orang tua.
“Diharapkan walaupun ini merupakan program dari pemerintah pusat yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, setidaknya program ini harus mampu disesuaikan dengan kondisi riil di suatu daerah. Seperti halnya di Kota Palangka Raya agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post