PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengharapkan, Pemko Palangka Raya, untuk dapat segera memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri, mengingat bahwa alat tersebut dapat mendeteksi dengan cepat seorang yang terpapar covid-19.
“Covid-19 merambah ke Kota Palangkaraya. Angka Para penderita yang terpapar virus ini naik secara signifikan, hal ini menyebabkan Kota ini berada dalam zona merah. oleh sebab itu tentu harus ada penanganan yang maksimal, salah satunya dengan memiliki alat PCR sendiri.” Tegas Sigit, Senin 18 Mei 2020.
Laboratrium RSUD sangat membutuhkan alat PCR, oleh sebab itu Pemko harus menyediakannya, agar tidak membutuhkan waktu lama.
Sebab selama ini ini imbuhnya, ketidakakuratan analisa kondisi seseorang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi jika hasil analisis yang cukup lama. Terlebih apabila ada seseorang yang meninggal dunia akibat Covid-19.
“Tudingan masyarakat yang miring, meskipun ada yang meninggalnya bukan karena Covid 19. ini sebabnya, harus ada kepastian agar tidak menimbulkan keresahan,” Tambahnya.
Lain cerita jika pemko memiliki alat PCR sendiri, maka bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pantauan (PDP), dapat dengan mudah mengetahui status kesehatannya, terpapar atau tidak oleh Covid-19.
Saat ini banyak PDP yang telah melakukan tes swab dan tmenunggu cukup lama, namun belum keluar hasilnya. Bahkan ada beberapa di antaranya sudah meninggal dunia, namun belum juga keluar hasil tesnya.
“Pemko dapat berkordinasi dengan Pemprov Kalteng agar dapat menyediakan alat PCR yang dapat digunakan RS guna mempercepat penanganan,” ucap Sigit, diakhir wawancaranya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post