PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendorong pelayanan administrasi kependudukan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya lebih ditingkatkan agar masyarakat mudah dan cepat terlayani.
“Kami sebagai mitra kerja mendorong pelayanan agar lebih ditingkatkan sehingga masyarakat bisa memperoleh haknya dalam hal administrasi kependudukan dengan lebih cepat dan prima,” ujar Noorkhalis, Selasa 31 Maret 2020.
Disdukcapil sendiri telah berkomitmen agar lebih berinovasi dalam berbagai program-program unggulannya demi memaksimalkan layanan publik. Salah satunya menjalankan program penyelesaian tunggakan pencetakan e-KTP sebanyak 15 ribu keping, dimana 4 ribu keping pertama telah dibagikan melalui kecamatan dan kelurahan.
“Inovasi lain juga alangkah baiknya dapat segera direalisasikan dalam bentuk apapun yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini menjadi penting agar masyarakat merasa nyaman dan mudah dalam mengurus e-KTP, Kartu Keluarga (KK) maupun urusan administrasi kependudukan lainnya.” harap politisi yang akrab disapa Ridha ini.
Menurut politisi PAN ini pelayanan publik yang baik dan cepat adalah ujung tombak pelayanan pemerintah sehingga harus terus ditingkatkan agar masyarakat terlayani dengan baik sesuai dengan keperluannya masing-masing. Berbagai kendala dihadapi Disdukcapil seperti kekurangan sarana dan prasarana hingga ruang antrian layanan yang sangat kecil dan kurang representatif.
Tapi saat ini strategi layanan mulai dibenahi satu per satu dengan harapan kedepan masyarakat mudah dalam mengurus di sana dan Disdukcapil sendiri lebih profesional serta kreatif dalam melayani masyarakat.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=14918 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post