PALANGKA RAYA – Melihat kondisi lingkungan yang saat ini tercemar oleh sampah rumah tangga khususnya bahan plastik, memunculkan keprihatinan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
Menurut politisi Golkar ini, bahwa plastik merupakan salah satu bentuk bahan sintetis dari pengolahan kimia yang akan sangat sulit terurai di alam bebas. Jika bahan organik membutuhkan waktu puluhan hari hingga berbulan-bulan untuk terurai, maka plastik memerlukan waktu ratusan hingga ribuan tahun.
“Bayangkan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah plastik, maka anak cucu kita dimasa mendatang yang akan terdampak,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2020.
Norhanini mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga masyarakat sendiri untuk mulai meningkatkan kesadaran membatasi penggunaan bahan plastik. Hal ini dilakukan agar pencemaran air dan tanah akibat sampah plastik tidak terus meningkat.
Tingkat pencemaran saat ini mencapai taraf yang mengkhawatirkan, untuk itu perlu campur tangan pemerintah untuk membatasi produksi serta penggunaan plastik. Dalam hal ini pihak industri juga sebaiknya mulai menghasiklan produk atau menciptakan teknologi daur ulang yang lebih ramah lingkungan.
“Sumber sampah plastik terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga. Kegiatan kita sehari-hari yang menggunakan kantong belanjaan plastik, kemasan makanan dan minuman plastik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat plastik,” jelas Norhaini.
Norhaini juga mengimbau masyarakat bisa meminimalisir penggunaan plastik dengan membawa tempat khusus misalkan tas kain atau yang lebih tradisional lagi yakni menggunakan bakul saat berbelanja.
“Mengurangi penggunaan air kemasan sekali pakai dengan menggunakan wadah botol minuman khusus seperti tumbler akan sangat efisien. Masyakat juga bisa membantu mengurangi pencemaran dgn mengolah kembali sampah bungkus kemasan sebagai produk kerajinan yang bernilai ekonomi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post