PALANGKA RAYA – Rencana Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, mendapatkan dukungan penuh oleh pihak DPRD Palangka raya. Hal tersebut disampaikan oleh Khemal Nasery, selaku Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, rencana Mal Pelayanan Publik itu sangat tepat, sebab akan mendekatkan layanan pemerintah terhadap masyarakat.
Beberapa kunjungan yang dilaksanakan oleh pihak DPRD Kota Palangka Raya, guna mempelajari Mal Pelayanan Publik ini, salah satunya yang ada di Provinsi Riau, pada dasarnya Mal ini berfungsi memberikan kemudahan bagi masyarakat luas mengurus berbagai hal yang dibutuhkan.
“Akses layanan bisa didapatkan dengan berkualitas, dan mudah melalui Mal pelayanan publik,” Ungkap Khemal, Senin 9 Maret 2020.
Menurut Khemal, Meski pembangunan sarana ini tidak mendesak, namun pada tujuannya keberadaan mal ini sangan diharapkan segera ada di pemerintahan. Hal ini menjadi pertimbangan Kota Palangka Raya yang juga ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, tentu saja menjadi role mode bagi pemerintahan yang ada di Kalteng secara menyeluruh di 13 Kabupaten yang ada.
Selain itu, Khemal juga mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik seperti ini akan membantu masyarakat mengakses berbagai macam layanan pemerintah. Beberapa diantarannya Administrasi Kependudukan, Perizinan, Administrasi perbankan, bahkan hingga keperngurusan pajak kendaraan dan pengajuan surat izin mengemudi (SIM).
“Tentu, seluruh bentuk layanan publik seperti ini akan ada dalam satu gedung. Dengan demikian, masyarakat tentu tak perlu lagi kesana-kemari mengurus berbagai hal, sebab sudah dapat dilakukan di satu gedung.” Tangkas Khemal.
Terkait rencanan Pemko Palangka Raya untuk mewujudkan mal pelayanan ini, Khemal Nasery menegaskan bahwa DPRD akan mendukung dan mendorong pembangunan ini segera agar dapat menjadi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post