PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mira), Likon SH dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin yang merupakan putra daerah asli suku dayak mendapatkan penghargaan dengan dilantik sebagai pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Mura periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura, bersama dengan pengurus lainnya beserta Damang Kepala Adat dan Bupati Mura, Perdie M.Yoseph masih dipercaya menjadi Ketua DAD Mura.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran pengurus DAD Mura lainnya yang telah memberikan kepercayaan menjadikan bagian dari DAD Mura,” ucap Likon, Kamis, 22 Juni 2023.
Pihaknya berharap agar masyarakat adat dayak dapat mendukung penuh tugas dan kinerja DAD Mura, serta terus bersinergi dalam mewujudkan Murung Raya lebih baik lagi kedepannya.
Di tempat bersamaan, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan, bahwa sebagai bagian keturunan asli Dayak, dirinya merasa memiliki tanggung jawab besar dalam turut serta melestarikan seni dan budaya serta masyarakat adat dayak yang dilindungi kelembagaan adat.
“Semoga kami bisa memberikan sumbangsih kepada masyarakat, serta kepada masyarakat Adat Dayak agar tetap menjadi bagian dari kekayaan keberagaman adat dan budaya serta kearifan lokal yang kita miliki,” tuturnya.
(zon/matakalgeng.com)






















Discussion about this post