PURUK CAHU – Pemilu Legislatif tahun 2019 telah menentukan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) terpilih sebanyak 25 orang yang memiliki tugas dan fungsi legislasi, anggaran dan tentunya fungsi pengawasan.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini terus konsisten dalam melakukan monitoring atau pengawasan terhadap segala program pembangunan yang berjalan hingga pada tahun 2024 nantinya terhitung genap 5 tahun masa jabatan.
“Tentunya agar tidak ada penyimpangan atau permasalahan dalam prosesnya terhadap program-program yang memang masih dan akan dilaksanakan, tentunya kita dari DPRD akan tetap melakukan monitoring atau pengawasan. Hal ini dilakukan agar prosesnya tetap berjalan dengan dan sesuai regulasi,”jelasnya, Sabtu 25 Februari 2023.
Dia menjelaskan, pengawasan terhadap program pembangunan memang menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan untuk menjalankan fungsi DPRD. Disamping itu, pengawasan program pembangunan ini juga perlu dilakukan agar dapat menjadi acuan dan bahan evaluasi DPRD pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun-tahun berikutnya.
“Artinya ini juga sebagai bahan evaluasi kita untuk APBD tahun berikutnya. Misalnya ada yang tidak berjalan dengan baik, maka bisa sama-sama kita pikirkan bagaimana agar kedepan tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(zon/matakalteng.com)
Discussion about this post