PURUK CAHU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sekaligus Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mura, Rahmanto Muhidin, angkat bicara terkait penerimaan karyawan oleh PT. SIS (Sapta Indra Sejati), beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penerimaan karyawan harus mewajibkan warga lokal lebih banyak ketimbang warga luar. “Ratusan orang mendaftar menjadi karyawan diperusahaan ini. Jika warga lokal sedikit yang diterima saya akan pasang badan untuk membela masyarakat,” cetusnya melalui sambungan telepon, Jumat 8 November 2019.
Dalam waktu dekat, Rahmanto juga akan turun kelapangan langsung bersama anggota DPRD lainnya dan pihak dinas terkait untuk memonitoring langsung jumlah presentase tenaga kerja lokal, sesuai ketentuan pemerintah.
“Amanat peraturan daerah menyepakati tenaga kerja minimal 70 persen wajib diisi oleh tenaga kerja lokal. Ini yang mendorong saya memantau ketenagakerjaan harus sesuai dengan Perda. Silahkan mereka menambang di Pulau Jawa jika tidak mau mengutamakan karyawan lokal disini” ucapnya.
Ditambahkan, pernyataan tersebut mengemuka karena banyaknya laporan masyarakat atas banyaknya tenaga kerja yang diterima dari luar daerah. Dirinya meminta kepada PT. SIS, dapat memandang orang pribumi dan harus sportif menilai tes yang dikumpulkan pada tanggal 4-5 November 2019 yang lalu di jalan Jenderal, A.Yani Kota Puruk Cahu.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post