NANGA BULIK – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya pada Jumat 25 Februari 2022 malam hari, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Kejadian tersebut membuat masyarakat resah karena terduga pelaku belum berhasil diamankan.
Terlebih dalam pengakuannya, korban menyatakan, pelaku tergolong sadis dalam melancarkan aksinya, tidak hanya membawa kabur harta benda milik korban, pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam (sajam), bahkan mengancam akan membunuh jika melawan.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasatresktimnya Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan lidik terhadap terduga pelaku dalam kasus yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sudirman (38) dan Umi Hamdiah (30).
“Korban (Sudirman) mengalami luka pada bagian kaki karena diserang oleh pelaku. Korban disandera dengan cara diikat. Bahkan sempat mengancam akan membunuh jika korban melawan. Sementara istri korban diminta segera menyerahkan uang tunai serta semua sarang burung walet yang sudah terkumpul. Tak hanya itu, pelaku juga meminta pasutri itu menyerahkan mobil pikap,” jelasnya, Kamis, 3 Maret 2022.
Pelaku berhasil membawa kabur 60 kilogram sarang walet (ditaksir senilai Rp 550 juta) serta uang tunai sebesar Rp180 Juta. Mobil pikap yang semula dibawa pelaku beberapa saat setelah peristiwa, ditemukan tidak jauh dari rumah korban. Terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses pengejaran,” jelas I Wayan Wiratmaja Swetha.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat meminta agar aparat penegak hukum secepatnya mengungkap kasus dan menangkap pelaku perampokan ini. “Informasinya kan pelaku ini bersenjata tajam, sadis dan nekat. Tentu saja di masyarakat ada rasa was-was bahkan takut. Karenanya kami minta pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya.” pintanya.
(Btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=71041 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post