SAMPIT – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta berjalan lebih berimbang agar tidak menimbulkan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Anggota DPRD Kotim Syahbana menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan peserta didik baru.
“SPMB ini jangan sampai menjadi ajang borong siswa oleh sekolah negeri. Sekolah swasta juga bagian dari dunia pendidikan yang selama ini membantu pemerintah mencerdaskan anak-anak kita,” kata Syahbana, Selasa 2 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan sekolah swasta selama ini telah berperan penting dalam mendukung layanan pendidikan di Kotim. Karena itu, kebijakan penerimaan siswa baru harus memperhatikan keberlangsungan seluruh lembaga pendidikan, bukan hanya sekolah negeri.
Ia mengingatkan pengalaman pada tahun sebelumnya ketika sejumlah sekolah swasta kesulitan mendapatkan peserta didik baru karena sebagian besar calon siswa memilih dan terserap ke sekolah negeri.
“Jangan sampai ada sekolah swasta yang nyaris tidak mendapatkan siswa seperti tahun lalu. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Syahbana juga menyoroti kebiasaan penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah negeri setelah proses penerimaan berlangsung. Menurutnya, praktik tersebut dapat memengaruhi distribusi peserta didik dan membuat sekolah swasta semakin sulit bersaing.
“Kalau tahun lalu hanya empat rombel, ya empat rombel saja. Jangan kemudian ditambah lagi ruang kelas atau rombel baru dengan alasan menampung antusiasme masyarakat. Kalau seperti itu terus, sekolah swasta tidak akan mendapat ruang untuk berkembang,” tegasnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta Dinas Pendidikan Kotim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama terkait kepatuhan sekolah terhadap kuota dan daya tampung yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
“Harus ada aturan yang ditegakkan. Jangan setelah pendaftaran berjalan baru muncul tambahan rombel. Ini yang perlu diawasi agar pelaksanaan SPMB berjalan adil bagi semua sekolah,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat menjaga ekosistem pendidikan yang sehat dengan memberikan ruang tumbuh bagi sekolah negeri maupun swasta sehingga keduanya dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah.
“Pendidikan yang sehat itu ketika semua sekolah mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang, bukan ketika satu sekolah penuh sesak sementara sekolah lainnya kekurangan murid,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)

















Discussion about this post