SAMPIT – Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
“Dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur kami mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional. Terkait penganggaran 20 persen sesuai amanat undang-undang, secara akumulasi memang sudah terpenuhi, tetapi masih sangat disayangkan karena masih didominasi untuk belanja pegawai,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sabtu 2 Mei 2026.
Ia menilai, dominasi belanja pegawai tersebut menyebabkan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan belum ideal, padahal kebutuhan di lapangan masih cukup tinggi. “Yang betul-betul untuk pengembangan sarpras dunia pendidikan belum ideal, mengingat kita masih mendengar keluhan dari satuan pendidikan terkait kekurangan sarana dan prasarana,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tantangan ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Ke depan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kita dituntut melakukan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, termasuk pengendalian belanja pegawai,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus pada penguatan kualitas pendidikan melalui alokasi anggaran yang lebih proporsional. “Kami berharap pemerintah daerah bisa memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan riil pendidikan, terutama sarana dan prasarana,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post