SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran desa perlu semakin diperkuat untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.
Peran Inspektorat daerah dinilai sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan. Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menyampaikan bahwa keberadaan pejabat definitif di lingkungan Inspektorat menjadi faktor penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal.
“Inspektorat ini harus diisi pejabat definitif, jangan terlalu lama dijabat pelaksana tugas. Lembaga ini memiliki peran penting sebagai pengawas sekaligus penegak aturan bagi aparatur sipil negara di Kotim,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Ia juga menyampaikan dukungan atas dilantiknya Bambang sebagai Inspektur Kotim secara definitif. Menurutnya, pengalaman Bambang yang sebelumnya sudah lama bertugas di Inspektorat menjadi modal penting untuk memperkuat kinerja lembaga tersebut.
“Pak Bambang bukan orang baru di Inspektorat, jadi wajar jika dipercaya memimpin. Kami berharap dengan kepemimpinan yang definitif, kinerja pengawasan bisa semakin optimal,” katanya.
Rudianur menilai salah satu fokus penting yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan anggaran desa. Ia menyebut, persoalan terkait penggunaan dana desa masih kerap muncul di berbagai daerah, sehingga diperlukan pembinaan yang berkelanjutan dari Inspektorat.
Menurutnya, pembinaan langsung ke desa menjadi langkah strategis agar aparatur desa memahami mekanisme pengelolaan keuangan yang benar, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. ,”Anggaran desa ini sering menjadi sumber persoalan. Karena itu Inspektorat perlu lebih aktif turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan pembinaan harus lebih diutamakan dibandingkan penindakan, terutama untuk mencegah kesalahan yang terjadi karena kurangnya pemahaman aparatur desa terhadap aturan.
“Kalau Inspektorat aktif memberikan arahan dan menuntun desa ke jalur yang benar, tentu potensi kepala desa tersandung masalah hukum bisa diminimalkan,” jelasnya.
DPRD Kotim, lanjut Rudianur, pada prinsipnya mendukung pembangunan desa agar berjalan maksimal melalui pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran. Namun transparansi dan akuntabilitas tetap harus menjadi dasar utama dalam setiap penggunaan dana publik.
Ia berharap sinergi antara Inspektorat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan anggaran desa di Kotim dapat berjalan lebih tertib, transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post