SAMPIT – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy Mashamy menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama meskipun pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
“Jadi pendapat saya sebagai anggota DPRD mendukung WFH, namun kepuasan masyarakat adalah indikator utama. Jangan sampai ada warga yang jauh-jauh datang dari pelosok ke Samuda atau Sampit pada hari Jumat, namun mendapati loket kosong dengan alasan WFH,” ujar Eddy Mashamy, Kamis 2 April 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang mengatur penerapan kerja dari rumah satu hari dalam sepekan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang menyiapkan surat edaran bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaannya di daerah.
Menurut Eddy, kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap pola kerja modern yang mulai diterapkan di berbagai instansi. Namun ia menekankan bahwa perubahan pola kerja tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait kebijakan WFH, tentu saya di DPRD melihat ini sebagai langkah adaptif terhadap pola kerja modern. Namun fokus utama kami tetap pada satu hal, kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun satu persen pun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua instansi pemerintah bisa menerapkan WFH secara penuh, terutama unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, menurutnya perlu pengaturan yang jelas agar pelayanan tetap berjalan.
“Masukan utama saya adalah tidak semua instansi bisa disamaratakan. Layanan yang bersifat frontliner dan vital harus tetap beroperasi secara tatap muka penuh atau dengan sistem piket yang ketat,” katanya.
Eddy juga menyarankan agar penerapan WFH dilakukan secara bergiliran atau sistem shift sehingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap tersedia pada hari Jumat. Selain itu, petugas lapangan seperti layanan kebersihan, perbaikan jalan, hingga penanganan gangguan air dan listrik diminta tetap siaga.
Ia menambahkan bahwa kesiapan sistem digital juga menjadi faktor penting agar kebijakan ini berjalan efektif. Tanpa dukungan teknologi yang memadai, menurutnya WFH justru berpotensi menghambat pelayanan.
“Pemerintah harus memastikan seluruh aplikasi layanan dapat diakses dengan stabil, menyediakan kanal pengaduan yang responsif, serta menerapkan sistem pelaporan kinerja ASN secara digital dan terukur,” ujarnya.
Di sisi lain, Eddy mengakui kebijakan tersebut juga memiliki sejumlah manfaat jika diterapkan dengan baik. Di antaranya efisiensi penggunaan listrik, air, dan alat tulis kantor, serta potensi mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkantoran.
Selain itu, ia menilai WFH dapat memberikan ruang bagi ASN untuk memiliki keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga, terutama bagi pegawai yang tinggal jauh dari pusat kota. “Misalnya mereka yang bertugas di Sampit tapi keluarga di kecamatan lain, sehingga di hari Senin mereka kembali bekerja dengan semangat baru,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut harus dilakukan secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum ASN. “Pengawasan dari inspektorat harus diperketat untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan libur,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post