• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tuntutan Warga Samuda Besar Buntu, DPRD Soroti Transparansi Tali Asih PT BPP

Tuntutan Warga Samuda Besar Buntu, DPRD Soroti Transparansi Tali Asih PT BPP

Rabu, 11 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Anggota Komisi I DPRD Kotim Wahito Fajriannoor.

Foto:Anggota Komisi I DPRD Kotim Wahito Fajriannoor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya penyelesaian tuntutan tali asih lahan warga Kelurahan Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, kembali menemui jalan buntu setelah rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan antara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) tidak menghasilkan kesepakatan.

DPRD menilai persoalan utama bukan hanya soal pembayaran, tetapi transparansi dan keadilan dalam pemenuhan hak masyarakat, Rabu, 11 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Anggota Komisi I DPRD Kotim Wahito Fajriannoor menyatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang menolak memenuhi tuntutan warga.

“Kami kecewa karena perusahaan dengan mudah menyampaikan tidak bisa memenuhi tuntutan masyarakat. Padahal lahan itu selama ini menjadi sumber penghidupan warga dan sudah digunakan untuk operasional perusahaan,” tegasnya, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, persoalan tali asih tersebut telah dibahas sejak RDP pertama pada 8 Desember 2025. Dalam forum itu, DPRD memberikan waktu satu bulan kepada PT BPP untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat Samuda Besar. Namun, saat RDP lanjutan yang digelar Senin, 9 Februari 2026, perusahaan menyatakan tidak dapat mengabulkan tuntutan tersebut.

Menurut Fajriannoor, PT BPP berdalih telah menyalurkan dana tali asih pada tahun 2022 berdasarkan hasil verifikasi internal perusahaan. Dana tersebut diklaim dibagi untuk dua kabupaten, yakni Kotim dan Seruyan. Namun, DPRD mempertanyakan mekanisme dan keakuratan verifikasi tersebut karena dinilai tidak melibatkan pihak yang memahami kondisi lapangan secara menyeluruh.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa ada desa yang menerima dan ada yang tidak. Tim verifikasi yang diutus juga bukan pihak yang benar-benar mengetahui batas dan kondisi wilayah,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan perwakilan PT BPP, Nandang, pembayaran tali asih telah dilakukan pada 2022 dengan nilai cukup besar dan disalurkan melalui tim verifikasi perusahaan.

Namun, di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, saat itu baru tiga desa yang menerima, yakni Desa Sei Ijum, Samuda Kecil, dan Jaya Karet. Sementara lima desa dan dua kelurahan lainnya, termasuk Kelurahan Samuda Besar, belum menerima tali asih.

Kondisi tersebut dinilai DPRD sangat memprihatinkan. Pasalnya, lahan yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari penghidupan justru telah dikuasai perusahaan, sementara hak warga belum terpenuhi. DPRD mencatat, tuntutan masyarakat sudah berlangsung selama hampir tiga tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

“Lahan yang disengketakan sejak lama dikelola masyarakat dengan dasar surat izin pengelolaan lahan yang dikeluarkan gubernur sebelum adanya pemekaran wilayah antara Kabupaten Kotim dan Seruyan. Meskipun secara administratif sebagian wilayah kini masuk Seruyan, sebagian lainnya masih berada di wilayah Kotim,”tegasnya.

Hal tersebut juga diperkuat keterangan Mantir Adat Desa Samuda Besar yang menyebut lahan tersebut dikelola warga berdasarkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) yang dikeluarkan oleh gubernur. DPRD menilai data kepemilikan dan penguasaan lahan yang dimiliki masyarakat cukup kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam RDP lanjutan, DPRD juga menyoroti adanya surat dari perusahaan yang menyebutkan tali asih telah dibayarkan, namun tanpa penjelasan rinci mengenai pihak penerima.

“Itu yang kami minta kejelasan. Dibayarkan ke siapa, dan kenapa masih ada desa serta kelurahan yang belum menerima,” katanya.

Karena tidak tercapai titik temu dalam RDP lanjutan tersebut, DPRD Kotim akhirnya menutup rapat dengan catatan tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. DPRD pun menyerahkan langkah selanjutnya kepada masyarakat.

“Kami kembalikan kepada masyarakat, apakah akan menempuh jalur hukum atau langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Fajriannoor.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Konferda I GERDAYAK Jadi Momentum Perkuat Peran Pemuda Dayak di Kotim

Next Post

Pemkab Kotim Siapkan Aturan Operasional Usaha Selama Ramadan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Siapkan Aturan Operasional Usaha Selama Ramadan

Wabup Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Kapuas

Wabup Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Kapuas

Satlantas Polresta Palangka Raya Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

PT LAK Sampaikan Klarifilasi, Tegaskan Tak Ada Bukti Pencemaran Sungai Kapuas

Bhabinkamtibmas Kalampangan Bantu Cek Pertumbuhan Jagung Warga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

p- K C ed p- K Suntr C e dynamic p- K Dynamic Suntr C e --> p- K Comprray-timurgzip -->