SAMPIT – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Antipremanisme dan Ormas Bermasalah di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai praktik premanisme yang selama ini terjadi. Kehadiran satgas ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta menegakkan aturan secara tegas dan berkeadilan di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, menyatakan pembentukan Satgas Terpadu tersebut merupakan langkah positif yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Ia menilai satgas ini menjadi titik awal dalam upaya serius pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan Kotawaringin Timur dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Tentu kami menyambut baik pembentukan satgas ini. Ini menjadi langkah awal bagi kita semua, khususnya masyarakat Kotawaringin Timur. Ini merupakan langkah positif yang sudah lama dinantikan masyarakat,” ujarnya, Kamis 18 Desember 2025.
Menurut SP Lumban Gaol, harapan besar kini tertuju pada kinerja satgas agar benar-benar bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih. Ia menekankan bahwa komposisi satgas yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga unsur militer, menjadi kekuatan penting dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Satgas ini diisi dari berbagai unsur di pemerintahan dan kepolisian termasuk militer. Artinya, tidak akan mungkin bisa gagal dalam melakukan tindakan dan pelaksanaannya. Kolaborasi lintas sektor ini harus dimaksimalkan agar penindakan berjalan efektif,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan pungutan liar yang selama ini marak terjadi, terutama di sekitar SPBU. Praktik pungli tersebut, menurutnya, kerap menimbulkan keresahan dan sering kali dikaitkan dengan adanya oknum-oknum yang menjadi ‘backing’, sehingga sulit diberantas secara tuntas.
“Mengingat selama ini khususnya maraknya pungli di seputaran SPBU yang sering dituding adanya oknum-oknum backing di belakangnya. Dengan kehadiran tim satgas ini, dipastikan tidak ada lagi yang berani menjadi backing,” tegas SP Lumban Gaol.
Lebih jauh, ia berharap kehadiran Satgas Terpadu Antipremanisme dan Ormas Bermasalah ini tidak hanya berhenti pada pembentukan semata, tetapi mampu menunjukkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, masyarakat kini menunggu bukti konkret berupa perubahan kondisi keamanan dan ketertiban di Kotawaringin Timur.
“Kita semua menunggu hasilnya. Semoga dengan kehadiran satgas ini, Kotawaringin Timur bisa menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam memberantas premanisme dan pungli,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, SP Lumban Gaol kembali menegaskan dukungan penuh dari DPRD terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum melalui pembentukan satgas ini. Ia berharap masyarakat, khususnya di Kota Sampit, dapat segera merasakan perubahan yang signifikan dari kinerja Satgas Terpadu tersebut.
“Sekali lagi, kami berharap masyarakat benar-benar bisa melihat hasil dan perubahan yang signifikan di Kotawaringin Timur, khususnya di Kota Sampit, dengan hadirnya satgas ini,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post