SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menilai perlunya langkah nyata dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Ia menyoroti dua fokus penting, yakni revitalisasi manajemen di RSUD dr Murjani Sampit serta peningkatan status Rumah Sakit Pratama Parenggean menjadi tipe D agar pelayanan kesehatan di wilayah pelosok bisa semakin optimal.
Menurut Riskon, hingga kini masih ada stigma di masyarakat bahwa pelayanan RSUD dr Murjani belum maksimal. Karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan besar-besaran.
“Kita perlu revitalisasi dalam rangka perbaikan manajemen di RSUD dr Murjani. Saya sudah mengusulkan kepada pihak manajemen agar membentuk divisi khusus yang mengurusi publikasi dan marketing,” ujarnya, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, divisi publikasi penting untuk mempromosikan kegiatan dan layanan rumah sakit kepada masyarakat. Sementara divisi marketing diharapkan dapat membuka kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar agar karyawan mereka dirujuk berobat ke RSUD dr Murjani.
“Publikasi ini penting untuk mengubah persepsi masyarakat sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan pihak swasta. Kalau dikelola dengan baik, akan banyak manfaat ekonomi dan sosial bagi rumah sakit,” jelas Riskon.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Golkar itu juga menyoroti pentingnya peningkatan status dua rumah sakit pratama di daerah, yakni RS Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda, yang sudah beroperasi hampir 10 tahun namun belum berkembang signifikan.
“Selama ini kendalanya adalah soal biaya kapitasi yang masih disamakan dengan puskesmas. Padahal harapannya, dengan peningkatan status ke rumah sakit tipe D, tarif kapitasi dan kemampuan BLUD-nya juga meningkat,” tegasnya.
Menurutnya, untuk bisa naik menjadi tipe D dibutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk setiap rumah sakit, yang bisa dilakukan secara bertahap selama masa pemerintahan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati periode kedua.
“Kita masih punya waktu empat tahun. Paling tidak mulai dari penyusunan master plan dan peningkatan sarana prasarana dulu. Potensinya besar, terutama di Parenggean karena BLUD-nya sudah mencapai Rp1,8 miliar per tahun. Jadi peningkatan akreditasi ini penting untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Pratama Parenggean, dr Achmad Yusi, menyambut baik gagasan DPRD untuk mendorong peningkatan status rumah sakit yang ia pimpin. Ia menilai, langkah itu memang diperlukan agar RS Pratama tidak terus berada di posisi “nanggung”.
“Saat ini kami kesulitan mendapatkan bantuan DAK fisik dari pusat, tidak seperti RSUD dr Murjani. Kalau daerah ingin meningkatkan status menjadi tipe D, itu bisa diusulkan, dan memang estimasi anggarannya sekitar Rp50 miliar,” kata dr Yusi.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat utama untuk naik menjadi rumah sakit tipe D, antara lain harus memiliki minimal tujuh dokter spesialis yang mencakup bidang kebidanan (obgyn), penyakit dalam, anak, bedah, patologi klinik, anestesi, dan radiologi.
“Selain itu, juga harus ada penambahan ruangan yang sesuai dengan kebutuhan dokter spesialis tersebut serta kelengkapan alat kesehatan yang memadai. Karena itu, angka Rp50 miliar itu wajar mengingat banyak komponen yang perlu disiapkan,” terangnya.
dr Yusi menambahkan, peningkatan status ke tipe D akan membawa dampak besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dengan status tipe D, pelayanan kesehatan di wilayah utara Kotim akan lebih lengkap dan mandiri, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Sampit, serta efisiensi biaya rujukan juga bisa ditekan. Kami siap mendukung jika memang pemerintah daerah ingin memproses peningkatan akreditasi ini,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post