SAMPIT – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghasilkan sejumlah rekomendasi penting dari masing-masing komisi.
Penambahan anggaran disampaikan oleh Komisi I hingga IV sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas yang mendesak untuk diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
Dalam penyampaian hasil rapat kompilasi gabungan komisi-komisi bersama mitra kerja dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), juru bicara Abdul Kadir menyebut bahwa penambahan anggaran tersebut telah melalui pembahasan intensif pada 2–3 Juli 2025.
“Berdasarkan hasil rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing, empat komisi DPRD mengusulkan penambahan anggaran, yang selanjutnya dikaji pada rapat kompilasi gabungan dengan TAPD. Usulan ini hanya ditujukan untuk kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgen,” ujar Abdul Kadir, Rabu 9 Juli 2025.
Adapun rincian penambahan anggaran dari masing-masing komisi sebagai berikut:
Komisi I mengusulkan penambahan sebesar Rp9.646.393.000
Komisi II mengusulkan penambahan sebesar Rp300.000.000
Komisi III mengusulkan penambahan sebesar Rp3.142.913.220
Komisi IV mengusulkan penambahan sebesar Rp6.969.629.000
Ditegaskan, seluruh kekurangan anggaran yang diajukan oleh empat komisi tersebut dapat diakomodir oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Adapun komposisi anggaran yang telah disepakati bersama adalah:
Pendapatan daerah: Rp2.221.265.767.000
Belanja daerah: Rp2.385.294.593.700
Defisit: Rp164.028.826.700
Abdul Kadir menekankan, penyusunan dan pembahasan perubahan anggaran bukan sekadar rutinitas administratif, namun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Menyadari akan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah, maka pemerintah berkewajiban merumuskan visi, misi, dan tujuan ke dalam bentuk perencanaan dan penganggaran. Ini proses yang paling krusial karena berkaitan langsung dengan tujuan mensejahterakan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya tepat sasaran dan transparan, tetapi juga bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Intinya program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah harus dirasakan dan dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata dia.
Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam menyusun dokumen RAPBD Perubahan 2025, serta kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi atas dedikasi dan ketekunan dalam menyatukan persepsi demi kemajuan daerah.
“Banyaknya perbedaan persepsi, terutama terkait skala prioritas pembangunan, itu wajar. Tapi semua itu pada akhirnya bertujuan membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post