• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Usulkan Ranperda Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional

DPRD Kotim Usulkan Ranperda Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional

Selasa, 1 Juli 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian Pidato Pengantar DPRD tentang 1 buah Ranperda Inisiatif DPRD Kotim, 30 Juni 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian Pidato Pengantar DPRD tentang 1 buah Ranperda Inisiatif DPRD Kotim, 30 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi menyampaikan pengantar satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Penyampaian dilakukan oleh anggota Bapemperda, Rambat, dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar Senin, 30 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Atas nama Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota Bapemperda DPRD Kotim, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat serta seluruh anggota dewan yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada kami untuk menyampaikan Ranperda ini,” kata Rambat, Senin 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pengajuan Ranperda ini didasarkan pada Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025, serta merujuk pada amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ranperda ini disusun untuk memberikan arah, landasan, dan pengaturan perlindungan serta penataan bagi pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di wilayah Kabupaten Kotim.

“Pasar tradisional merupakan bagian penting dari perekonomian nasional dan perlu dilindungi dari pertumbuhan pusat perbelanjaan dan swalayan agar bisa tumbuh secara beriringan, saling mendukung dan menguntungkan,” jelasnya.

Rambat menambahkan bahwa sektor perdagangan menempati posisi strategis karena menjadi sektor kedua tertinggi dalam menyerap tenaga kerja setelah pertanian, yakni sekitar 10 persen dari total nasional.

Namun demikian, pasar tradisional menghadapi tantangan besar, termasuk stigma negatif yang berkembang akibat perilaku sebagian pedagang, pengunjung, dan pengelola pasar yang belum ideal.

“Kondisi ini menyebabkan sebagian masyarakat, terutama dari segmen menengah ke atas, lebih memilih berbelanja di toko swalayan atau supermarket yang dinilai lebih bersih dan nyaman. Ini tantangan nyata yang harus dijawab dengan regulasi yang kuat dan pembinaan yang lebih serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran pengelola pasar, khususnya dari pihak pemerintah daerah, yang dinilai masih belum optimal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat. Hal ini disebabkan keterbatasan tenaga, sarana-prasarana, kemampuan SDM pengelola, serta pendanaan pasar.

“Rancangan peraturan ini bertujuan melakukan penataan, perlindungan, dan memastikan keberlangsungan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan agar mampu bersaing secara sehat dan saling menguntungkan di masa depan,” tambah Rambat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar Ranperda usulan Bapemperda tersebut dapat diterima dan disetujui oleh Bupati serta Wakil Bupati Kotim untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah inisiatif DPRD.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Bentuk Tim Dugaan Pencemaran Lingkungan PT MUTU

Next Post

Bupati Kotim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Satgas PKH Disorot DPRD Kotim: Pendekatan Persuasif Dinilai Tak Terlaksana

Layanan Alat Berat Gratis DPKP Kotim Didorong Lebih Maksimal, Sistem Online Jadi Andalan

Awal Kemarau Ditandai Embun Pagi dan Hujan Lokal, Kesiapsiagaan Tetap Ditingkatkan

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotim Mantapkan Komitmen Jadi Polisi yang Humanis dan Transparan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK