SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aspirasi dan permintaan dari masyarakat, perusahaan besar swasta (PBS), serta koperasi plasma terkait tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
Untuk menjawab keresahan itu, DPRD akan memfasilitasi pertemuan bersama tim Satgas dan Agrinas guna memberikan informasi yang jelas dan sesuai aturan.
“Terkait dengan pertemuan ini, kami memohon dan meminta agar tim Satgas dan Agrinas bersedia menjadi narasumber. Banyak surat masuk dari masyarakat, PBS, dan koperasi plasma yang ingin tahu tindak lanjut pelaksanaan Perpres 5/2025,”ujarnya, Selasa 27 Mei 2025.
Karena itu, pihaknya ingin mengundang kepala desa, ketua koperasi, camat, dan lurah agar mereka sebagai kepanjangan tangan pemerintah bisa menyampaikan informasi yang valid dan sesuai aturan.
Ia menyebut, respons dari Satgas sangat positif dan mereka siap bersinergi dengan DPRD agar pelaksanaan Perpres tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana dikehendaki Presiden.
Namun, di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya taat terhadap regulasi pemerintah pusat, khususnya terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.
“Memang masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan yang berlaku. Namun kami tidak punya kewenangan untuk menyampaikan data soal berapa koperasi yang terdampak atau akan terkena dampak dari penyitaan lahan. Itu menjadi kewenangan tim Satgas, dan kita tunggu jadwal mereka untuk menjelaskan secara resmi,” tambahnya.
Rimbun menegaskan, DPRD siap setiap saat memfasilitasi pertemuan tersebut, termasuk menyiapkan tempat dan jadwal sesuai kesiapan pihak Satgas.
“Kalau mereka siap besok, maka kami DPRD juga siap. Intinya, kami ingin proses ini berjalan terbuka, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post