SAMPIT – Dalam menghadapi masalah narkoba yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Kotim sudah mempersiapkan berbagai langkah, termasuk menyerahkan aset untuk program Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Ketua DPRD Kotim Rimbun juga menambahkan bahwa Pemkab Kotim telah menyiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung keberadaan BNNK yang akan beroperasi di daerah tersebut.
“Kami menyambut baik rencana BNNK yang diputuskan oleh BNN pusat, dan kami siap mendukung sepenuhnya agar program ini terlaksana dengan baik. Pemkab Kotim juga merencanakan pembuatan tempat pembinaan untuk masyarakat yang terlanjur terjerat narkoba agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar,” ujar Rimbun, Rabu 14 Mei 2025.
Lebih lanjut, Rimbun mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kotim sudah sangat masif, bahkan Kabupaten Kotim sudah masuk dalam zona merah berdasarkan data dari BNN.
“Tercatat bahwa hampir 55% dari 875 penghuni Lapas Kotim terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba. Oleh karena itu, DPRD Kotim sangat mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku,”tegasnya.
Rimbun juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya pengedar atau pengguna narkoba di lingkungan mereka, agar langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih maksimal.
“Masalah narkoba ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah keluarga dan masyarakat. Kami berharap dengan adanya program ini, kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terlanjur terjerumus dalam dunia narkoba untuk kembali ke jalan yang benar,” tambah Rimbun.
Dengan langkah-langkah yang sudah disiapkan oleh pemerintah dan dukungan dari masyarakat serta penegak hukum, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Kotim dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post