SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 21 April 2025.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Abdul Kadir dan mencakup berbagai catatan strategis yang menjadi perhatian serius dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
“Dalam laporan yang telah dikaji sejak 14 April 2025, DPRD mencermati bahwa serapan anggaran menunjukkan angka yang cukup positif, yakni pendapatan daerah mencapai 96,27 persen dan belanja daerah sebesar 90,47 persen,”kata Abdul Kadir, Senin 21 April 2025.
Namun, menurut Abdul Kadir, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, DPRD menekankan bahwa LKPJ bukan hanya soal angka dan realisasi, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan ini harus dijadikan acuan untuk memperbaiki berbagai sektor, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kita ingin pemerintah daerah fokus pada perbaikan pelayanan publik dan penguatan pembangunan strategis,” ujar Abdul Kadir saat membacakan laporan.
DPRD menyebut pembangunan di 17 kecamatan yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, hingga APBN memang sudah berjalan, namun tetap menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, dan desa.
Dewan menilai, pembangunan akan berjalan lebih optimal jika komunikasi dan sinergi lintas sektor diperkuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Dalam bidang kesehatan, DPRD menyoroti kurangnya ketersediaan obat-obatan gratis di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu. Ini menjadi sorotan utama karena menyangkut layanan dasar masyarakat,”tegasnya.
Dewan juga mendesak agar ada strategi yang jelas dalam pembangunan rumah sakit swasta di Kotim dan peningkatan status Rumah Sakit Pratama menjadi rumah sakit tipe D sebagai upaya memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan.
Sementara di sektor pendidikan, Abdul Kadir menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas tenaga pendidik dan pemerataan fasilitas belajar.
“DPRD juga mengusulkan adanya kebijakan perpajakan yang lebih ringan dan sistem retribusi yang efisien untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil,”ucapnya.
Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan agar pelaksanaan program fisik dan sarana prasarana tidak dilakukan mendekati akhir tahun anggaran. Perencanaan yang matang dan pelaksanaan lebih awal dinilai penting untuk menghindari proyek terburu-buru yang kerap berdampak pada kualitas pekerjaan.
Dewan juga menilai bahwa indikator keberhasilan pembangunan ke depan dapat dilihat dari menurunnya tingkat korupsi, yang hanya dapat dicapai dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterbukaan informasi publik.
Dengan semua rekomendasi tersebut, DPRD Kotim berharap adanya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami di DPRD bukan hanya menilai, tetapi juga ikut mengawal. Karena itu, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Abdul Kadir.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post