• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi III Gelar RDP Aturan Baru BPJS Kesehatan yang Hanya Tanggung Pasien Darurat

Komisi III Gelar RDP Aturan Baru BPJS Kesehatan yang Hanya Tanggung Pasien Darurat

Selasa, 11 Maret 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - RDP Komisi III dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat atas kebijakan baru BPJS Kesehatan, 11 Maret 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - RDP Komisi III dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat atas kebijakan baru BPJS Kesehatan, 11 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat atas kebijakan BPJS Kesehatan yang hanya menanggung biaya perawatan pasien dengan kriteria gawat darurat.

“Komisi III jika bisa bertindak tentu menolak kebijakan ini karena tidak sejalan dengan hal-hal yang sudah kita lakukan sebelumnya, terutama Perda Nomor 7 Tahun 2018 yang memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kotim. Dan ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan,”kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Selasa 11 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Sehingga ujarnya, kebijakan baru ini mulai membuat gaduh di tengah masyarakat. Bahkan pihaknya ramai menerima aduan karena masyarakat merasa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, namun tiba di rumah sakit menurut dokter tidak darurat dan tidak perlu rawat inap sehingga disuruh bayar.

“Karena itu kita kumpul untuk mencari solusinya. Karena kebijakan ini posisi kita di daerah tidak dalam posisi bisa menetang itu meski kita ingin, karena wewenang pemerintah pusat. Sehingga kita hanya mencari solusi apa yang bisa kita lakukan kepada masyarakat Kotim dalam konteks memberikan jaminan kesehatan,”tegasnya.

Karena menurutnya, dalam konteks jaminan kesehatan di dalam Perpres dan Perda, termasuk pemeriksaan medis yang dilakukan di IGD. Namun aturan baru ini bertentangan dengan hal tersebut.

Sementara itu Anggota Komisi III Syahbana mengusulkan, agar pemerintah daerah mengakaji ulang kebijakan agar hal-hal yang tidak termuat dalam BPJS Kesehatan bisa dimuat dalam Perda.

“Sehingga kita bisa mendapatkan solusinya, dan pemerintah bisa menganggarkan untuk penanganan masyarakat kurang mampu di IGD,”ucapnya.

Kemudian Anggota lainnya Langkap menyampaikan, standar kedaulatan masyarakat dengan pemerintah maupun BPJS Kesehatan berbeda sehingga perlu adanya kesamaan pemahaman terutama dalam kebijakan baru BPJS Kesehatan tersebut.

“Karena biasanya masyarakat itu berobat ke rumah sakit atau ke fasilitas kesehatan ketika keadaan tubuh mereka sudah tidak bisa bergerak atau mengganggu aktivitas sehari-hari. Sementara keadaan darurat yang dimaksud dari rumah sakit maupun BPJS Kesehatan berbeda, dan hal ini yang menjadi penentu BPJS-nya bisa diklaimkan atau tidak,”tegasnya.

Untuk itu menurutnya perlu ada koordinasi lebih lanjut bersama pihak IGD untuk menentukan kegawatdaruratan seorang pasien.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Sukamara Akan Gelar Pasar Murah Menjelang Lebaran

Next Post

Dinas PUPRPRKP Sukamara Diminta Tambal Jalan Berlubang

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Dinas PUPRPRKP Sukamara Diminta Tambal Jalan Berlubang

Pemprov Kalteng Genjot Program Cetak Sawah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pemprov Kalteng Genjot Program Cetak Sawah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi Kalteng Keberatan atas Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Pemerintah Provinsi Kalteng Keberatan atas Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pastikan Akan Ada Reshuffle Pejabat

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pastikan Akan Ada Reshuffle Pejabat

Wakil Bupati Kobar Hadiri Rakor di Kajati Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK