SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol mengusulkan agar para pecinta musik khususnya di Kota Sampit diberikan wadah. Hal itu disampaikannya menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan di kawasan Nur Mentaya Sampit akibat banyaknya pengunjung hingga warung menyetel musik.
“Memang kita akui saat ini banyak para pedagang yang memanfaatkan peluang dengan menarik perhatian pengunjung melalui musik yang cukup keras, namun harus disadari bahwa tidak semua pengunjung menyukai hal tersebut malahan justru ada yang merasa terganggu,”ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Bahkan menurutnya, hal itu juga menjadi keluhan bagi warga yang bermukim di sekitar terowongan tersebut yang merasa terganggu. Apalagi biasanya musik tersebut dimainkan hingga malam hari pada saat waktunya beristirahat.
“Musik yang disetel keras apalagi musik itu bernuansa disko bahkan banyak yang mengatakan hampir seperti dugem kerap kali menarik perhatian orang-orang yang suka mabuk atau penyalahgunaan narkoba. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti segera,”tegasnya.
Tambahnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah bijak untuk melakukan penertiban dan memberikan tempat khusus yang jauh dari jalan raya bagi pecinta musik khususnya dan cinta musik dengan volume yang cukup keras.
“Hal ini untuk menjaga kondusitivitas daerah serta menjadikan terowongan Nur Mentaya tetap sebagai daya tarik masyarakat untuk menjadi lokasi bersantai bersama keluarga mau pun rekan sejawat dengan aman dan nyaman,”tutupnya.
Terpisah PLT kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti mengatakan pihaknya sudah melaksanakan peraturan rutin termasuk di kawasan Nur Mentaya Sampit.
“Namun pada saat kami melaksanakan razia mereka pemilik warung mengecilkan volume musiknya, meskipun jam patroli kami rubah tetap saja kondisinya seperti itu,”ungkapnya.
Menurutnya, pada saat ada aduan masyarakat sebelumnya terkait kebisingan musik yang disetel sejumlah warung di kawasan itu pihaknya juga telah turun ke lapangan untuk melakukan pengangguran terhadap pemilik warung.
“Setelah itu beberapa hari sudah tidak ada lagi yang menyetel musik keras namun sekarang ini kembali lagi hal serupa terjadi. Kemungkinan nantinya jika ada aduan lagi kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian dan sejumlah instansi terkait untuk melaksanakan razia dan penertiban,”bebernya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post