SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyoroti kasus asusila yang terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kota Sampit. Dirinya mengingatkan, pendampingan terhadap korban asusila penting dilakukan untuk mengatasi trauma korban.
Untuk itu ia meminta Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan pendampingan bagi korban kasus asusila yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Sampit.
“Trauma yang mereka alami dapat mengganggu psikologi, perkembangan pribadi, dan keseharian mereka. Sehingga perlu diberikan pendampingan melalui unit perlindungan anak,”ujarnya, Kamis 16 Januari 2025.
Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan psikologi korban dapat pulih dan kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama di lingkungan pesantren yang kuat dengan keagamaan.
“Informasi yang kami terima, pelaku telah dikeluarkan dari lembaga pendidikan itu dan sedang menjalani proses hukum. Hal ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada anak-anak di satuan pendidikan,” tegasnya.
Riskon berharap pemerintah dan pihak pesantren dapat bersama-sama memastikan kejadian serupa tidak terulang, dengan memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para santri.
Sebelumnya diketahui, belasan santri di salah satu lembaga pendidikan di Kota Sampit menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya sendiri.
Kapolres Kotim AKBP Rizky Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke pihaknya.
“Benar ada laporannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP lyudi Hartanto sat dikonfirmasi pada Rabu 15 Januari 2024.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kotim, dan kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Kotim untuk pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disisi lain dalam penanganan kasus ini pihak Polres berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post