SAMPIT – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang disampaikan PJS Bupati Kotim Salahhudin. Seluruh fraksi sepakat rancangan itu ditindaklanjuti pada proses berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Juru bicara Fraksi PAN Eddy Mashami memyampaikan, Rancangan APBD Peruabahan ini bukanlah perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih kepada penguatan terhadap berbagai kebijakan tersebut.
“Terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Yaitu menuntut peran eksekutif dan legislatif serta masyarakat akan semakin besar guna menjamin terciptanya pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas,”ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Yaitu kata Eddy, melalui pelayanan umum, perubahan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan transparansi dan akuntabel. Mengingat APBD merupakan alternatif penting yang dapat merangsang keseimbangan pembangunan.
“Serta berkaitan dengan konsistensi pembangunan daerah, maka model atau prosedur penyusunan APBD sangat erat kaitanya dengan keberhasilan pelaksanaan anggaran daerah. Terutama untuk melaksanakan pembangunan daerah, perencanaan anggaran daerah, yang berorientasi pada kinerja,”tegasnya.
Pada dasarnya kata Eddy, hal ini melibatkan tiga elemen penting yang paling terkait dan berintegrasi yakni masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah. Proses penyusunan anggaran belanja tersebut yang akan dievaluasi dalam penyusunan anggaran keuangan tahun 2024.
“Khususnya Fraksi PAN menginginkan agar anggaran dibutuhkan berdasarkan susunam yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan kemampuan keuangan daerah kabupaten Kotim,”ucapnya.
Kemudian, dikelola dengan baik dan benar agar dapat membantu pemerintah mewujudkan bagian dari program serta perencanaan dan pengelolaan anggaran kas nya harus efisiensi, sehingga sumber daya keuangan dapat dimanfaatkan secara optimal.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post