SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Pardamean Gultom mengingatkan, agar pemerintah setempat melalui dinas teknis rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada truk yang masuk melalui jalan umum di Kota Sampit.
Hal itu disampaikannya lantaran masih banyak truk yang berbobot di atas kapasitas Jalan dalam kota tetap melintas.
“Apalagi seperti yang sudah kita ketahui bahwa saat ini Jalan Lingkar Selatan yang peruntukannya bagi kendaraan perusahaan sudah fungsional. Bahkan pemerintah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk perawatan jalan tersebut,”ujarnya, Rabu 18 September 2024.
Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi truk untuk masuk dalam kota Sampit. Pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan larangan truk masuk dalam kota, karena selain membahayakan pengguna jalan lainnya juga dapat menyumbang kerusakan jalan di dalam kota.
Disebutkannya, kurang lebih 500 meter jalan di Lingkar Selatan sudah fungsional yaitu ditimbun dengan agregat sebanyak 185 meter kubik. Perbaikan jalan itu dilakukan sekitar sebulan lalu dengan harapan dapat dilalui truk-truk bermuatan.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Rody Kamislan menyampaikan, pihaknya terus melakukan patroli rutin serta memberikan himbauan agar kendaraan angkutan berat tidak ada yang melintas di jalan dalam kota.
“Dan dari hasil pantauan personil Kita di lapangan bahwa sebagian besar kendaraan angkutan sudah beralih melewati jalur Lingkar Selatan,”ucapnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post