SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun menyampaikan, pemerintah perlu melihat lebih jauh apa yang selama ini menjadi penyebab terjadinya konflik antara masyarakat terutama masyarakat adat dengan perusahaan di daerah ini.
“Yaitu salah satunya disebabkan permasalahan plasma yang tidak kunjung terealisasi oleh pihak perusahaan. Ataupun penggunaan kawasan dan lain sebagainya,”ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan ini harus menjadi dasar untuk mencari titik terang penyelesaian masalah. Karena Memang pada kenyataannya masih cukup banyak perusahaan yang hingga saat ini belum menunaikan kewajibannya untuk masyarakat.
“Padahal kewajiban itu merupakan perjanjian kerja sebelum hak guna usaha wilayah perusahaan itu dikeluarkan. Dan hal itu wajib dipenuhi sebelum perusahaan mulai beroperasi di wilayah ini, namun kenyataannya saat ini sudah bertahun-tahun beroperasi bahkan ada yang puluhan tahun namun belum juga merealisasikan plasma kepada masyarakat,”bebernya.
Menurutnya, peran pemerintah dalam menjalankan tugasnya terutama untuk menerima investor sudah dilakukan dengan baik namun hal itu harus dibarengi dengan pihak perusahaan yang juga harus memenuhi kewajibannya guna menghindari masalah sekecil apapun terutama dengan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu.
“Baik itu pemerintah, dunia investasi, masyarakat dan tentunya lembaga DPRD harus menjalankan fungsi masing-masing dengan baik agar saling mengawasi, mengontrol dan mengingatkan terkait apa yang menjadi kewajiban serta tanggung jawab,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post